Jumat, 20 Februari 2015



Sampai Kapan Enggan Berjilbab?



Wanita berjilbab sungguh mulia di mata Islam. Dan berjilbab adalah perintah yang wajib bagi setiap wanita muslimah karena itu akan lebih memuliakan dan menjaga diri wanita.
Ada seorang imam masjid di Perancis ditanya, “Kenapa Allah memerintahkan wanita untuk mengenakan jilbab?”
Imam tersebut ketika itu mengambil dua permen yang dibungkus. Lalu salah satunya dibuka plastik atau pembungkusnya.
Imam tersebut bertanya pada orang Perancis tadi, “Permen mana yang engkau pilih?”
Orang Perancis tersebut menjawab, “Tentu aku akan memilih yang masih tertutup.”
Imam tersebut lantas tersenyum, lalu berkata, “Itulah keadaan wanita muslimah pada umat Islam. Wanita muslimah yang berjilbab lebih berharga jutaan kali dari permen yang masih terbungkus, bahkan lebih berharga dari emas dan permata.”
Perintah jilbab telah disebutkan dalam ayat berikut,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Ayat di atas menunjukkan, orang yang tidak mengenakan jilbab akan lebih mudah digoda. Karena jika seorang wanita tidak berjilbab, maka orang-orang akan mengira bahwa ia bukanlah wanita ‘afifaat (wanita yang benar-benar menjaga diri atau kehormatannya). Akhirnya orang yang punya penyakit dalam hatinya muncul hal yang bukan-bukan, lantas mereka pun menyakitinya dan menganggapnya rendah seperti anggapan mereka itu budak. Akhirnya orang-orang yang ingin berlaku jelek merendahkannya.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 671)
Wahai ukhti muslimah, sampai kapan engkau enggan 
berjilbab?
Tanyakanlah pada dirimu, apakah engkau akan menunda 
sampai maut menjemputmu?


Hukum Saling Memberi Hadiah di Hari Valentine


Bagaimana hukum saling memberi hadiah di hari Valentine (hari kasih sayang)? Kalau kita tidak merayakan, bolehkah hadiah tersebut diterima?

Yang Jelas: Muslim Tidak Merayakan Valentine

Hakekatnya, Valentine itu merayakan perayaan non muslim. Sejarah Valentine bermula dari:
  • Upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
  • Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara Valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
  • Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
  • Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan Valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.
Jika kaum muslimin turut merayakannya berarti telah meniru budaya orang kafir. Dari Ibnu ‘Umar, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Hukum Asal Memberi Hadiah

Hukum asal memberi hadiah adalah sunnah (dianjurkan). Hal ini berdasarkan hadits,
تَهَادَوْا تَحَابُّوا
Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 594. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan sebagaimana dalam Irwaul Gholil no. 1601)
Saling memberi hadiah merupakan salah satu faktor yang menumbuhkan rasa saling mencintai di antara kaum muslimin. Oleh karena itu, seorang penyair Arab menyatakan dalam sebuah sya’ir:
هَدَايَا النَّاسِ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ تُوْلِدُ فِي قُلُوْبِهِمُ الوِصَالَ
Hadiah yang diberikan oleh sebagian orang kepada yang lain bisa menumbuhkan rasa saling mencintai di hati mereka.


Beralih Hukumnya Jadi Haram

Biasanya bunga dan cokelat yang dijadikan pilihan sebagai kado atau hadiah di hari valentine. Karena dasar perayaan valentine adalah haram bagi muslim. Berarti memberikan kado ketika itu pun tak boleh. Karena memberikan kado merupakan perantara menuju perayaan yang haram, maka hukumnya saling memberi hadiah ketika itu haram. Walau asalnya saling memberi hadiah adalah sunnah.
Dalam kaedah fikih disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah,
وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ
وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ
Hukum perantara sama dengan hukum tujuan
Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya


Hukum Menerima Hadiah, Kado atau Coklat Valentine

Bagaimana kalau kita diberi hadiah valentine, apakah kita menerimanya? Agar kita tidak disebut mendukung maksiat, hadiah tersebut sebisa mungkin ditolak. Namun kalau merasa tidak enak, maka terimalah hadiah tersebut sambil memberi nasehat pada saudara kita yang memberi bahwa Valentine tak perlu dirayakan dan tak perlu diadakan hadiah semacam itu.

Valentine, Benarkah Hari Kasih Sayang?


Apa benar hari valentine yang diperingati setiap 14 Februari adalah hari kasih sayang?

Cinta Semu di Hari Valentine

Yang kami nilai, cinta di hari valentine adalah cinta semu. Karena konsekuensi dari cinta adalah cinta karena iman. Semakin orang lain itu beriman, maka semakin ia dicintai. Semakin ia gemar dalam maksiat, semakin berkurang kecintaan padanya. Cinta pada hari valentine tidaklah demikian.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 209).

Yang Ada, Cinta Karena Hawa Nafsu

Kecintaan di hari valentine sejatinya adalah cinta didasarkan hawa nafsu. Kenyataannya, kasih sayang yang ada bukanlah dari pasangan yang legal. Namun timbul dari pasangan yang belum ada status yang sah. Jadinya, yang adalah cinta berdasarkan hawa nafsu. Cinta tersebut pun adalah perantara menuju zina yang termasuk dosa besar. Padahal Allah telah memeringatkan,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).

Islam Sebenarnya Sudah Mengajarkan Kasih Sayang

Di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, saling menyayangi ini sudah diajarkan.
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al Fath: 29).
Bentuk kasih sayang yang diajarkan dalam Islam adalah dengan menolong satu dan lainnya.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71).

"Say no to Valentine"

Rabu, 18 Februari 2015

SIKAP TERCELA (AKHLAQUL MADZMUMAH)

Pengertian sikap tercela

Sikap Tercela atau Akhlaqul Madzmumah dapat juga disebut dangan istilah akhlaqus  sayyi’ah, artinya sikap dan prilaku yang dilarang oleh allah SWT atau tidak sesuai dangan syari’at yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Untuk itu sikap dan prilaku semacam ini harus di tinggalkan oleh siapa pun yang ingin menjadi umat Nabi Muhammad SAW.
Perilaku tercela adalah suatu perbuatan yang hukumnya haram bagi yang melakukan perbuatan itu (perbuatan tercela) karena dapat merusak hubunganya dengan Rabbinya maupun sesama manusia.

Perbuatan semacam ini, semestinya kita selaku ummat Nabi Muhammad SAW tidak melakukanya karena prilaku ini tidak pernah di contohkan Rasulullah SAW sebagai Nabi kita dan sekalian sebagai tauladan dalam hidup kita.

Jadi, yang dimaksud dangan prilaku tercela itu adalah sikap dan perbuatan seorang muslim yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam ajaran islam, baik dari segi ucapan atau perbuatannya.

Contoh-contoh sikap tercela
Di dalam kehidupan ini banyak sekali kita menjumpai perilaku tercela yang dapat merusak akhlak dan kepribadian diri seseorang dan juga merugikan orang lain, diantaranya:

1.Ghibah
Ghibah menurut bahasa artinya umpat atau pergunjingan. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan ghibah adalah menyebut atau memperkatakan perihal seseorang ketika seseorang itu tidak hadir dan ia tidak menyukai atau membencinya, seandainya perkataan tersebut sampai kepadanya. (Ridwan Asy-syirbaani: Membentuk Pribadi Lebih Islam)

2.Riya
Riya secara bahasa artinya menampakan atau memperlihatkan. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan riya adalah menampakan atau memperlihatkan amal perbuatan supaya mendapatkan pujian dari orang lain. Riya ini dapat disebut syirik ashghar (syirik kecil), karena menunjukkan atau mencari sesuatu bukan kepada Allah SWT.

3. Ujub
Yang dimaksud dengan ujub adalah perasan bangga yang berlebih-lebihan atas segala kemampuan dan kekayaan yang dimilikinya serta merasa bahwa semua itu semata-mata prestasi dari hasil kerja keras yang telah dilakukannya. (Ridwan Asy-syirbaani: Membentuk Pribadi Lebih Islam)

4.Takabur
Takabur secara bahasa artinya membesarkan diri atau menganggap dirinya lebih dibandingkan dengan orang lain. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan takabur adalah suatu sikap mental yang menganggap  rendah orang lain sementara ia menganggap tinggi dan mulia terhadap dirinya sendiri. (Ridwan Asy-syirbaani: Membentuk Pribadi Lebih Islam)

6.Tamak
Tamak menurut bahasa artinya berlebih-lebihan. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan thama’ adalah suatu sikap untuk memiliki hal-hal yang bersifat duniawi secara berlebih-lebihan.

7.  Mubadzir
Yang dimaksud mubadzir disini adalah sikap mempergunakan sesuatu secara berlebih-lebihan dengan tidak mempertimbangkan kadar kecukupan sehingga menimbulkan kesia-siaan.

8. Su’udzhon
Su’udzhon artinya berburuk sangka. Sikap buruk sangka ini sangat di larang dalam islam dan harus di jauhi, karna akan merusak hati dan kepribadian seorang muslim dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengertian Sikap Terpuji. Akhlak terpuji ialah sikap atau perilaku baik dari segi ucapan ataupun perbuatan yang sesuai dangan tuntunan ajaran islam dan norma-norma aturan yang berlaku.
Akhlak terpuji adalah akhlak yang baik, diwujudkan dalam bentuk sikap, ucapan dan perbuatan yang baik sesuai dengan ajaran islam. Akhlak terpuji yang ditujukan kepada Allah SWT berupa ibadah, dan kepada Rasulullah SAW  dengan mengikuti ajaran-ajarannya, serta kepada sesama manusia dengan selalu bersikap baik kepada sesama. (AQIDAH AKHLAQ Ahmad Abid Al-Arif )

Akhlak terpuji adalah akhlak yang meningkatkan derajat seseorang di sisi Allah SWT dan juga dalam pandangan manusia.

Memiliki akhlak yang baik atau akhlak mulia bagi setiap manusia adalah suatu hal yang sangat penting. Karena dimanapun kita berada, apapun pekerjaan kita, akan di senangi oleh siapa pun. Artinya, akhlak menentukan baik buruknya seseorang di hadapan sesama.

Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa yang dimaksud dengan akhlak terpuji adalah sikap atau perbuatan seorang muslim baik dari segi ucapannya ataupun perbuatannya yang tidak melanggar dari apa yang telah dicontohkan Rasulullah SAW  dan ajaran-ajaran islam.

Contoh-Contoh Sikap Terpuji
Ada beberapa contoh sikap terpuji yang harus di miliki dan di amalkan oleh setiap orang terutama bagi seorang muslim, di antaranya:

1.  Amanah (dapat dipercaya)
Amanah merupakan salah satu sifat terpuji yang di miliki oleh rasulullah SAW yang harus di contoh oleh kita selaku umatnya. Sifat dapat dipercaya artinya menyampaikan amanat kepada orang yang berhak menerimanya tanpa di lebih-lebihkan atau di kurangi.

2. Shidiq (benar)
Shidiq juga merupakan salah satu sifat terpuji yang dimiliki Rasulullah SAW. Dalam kehidupan sehari-hari shidiq dapat diartikan jujur. Seorang muslim harus bersikap jujur dalam setiap ucapan atau perbuatan, karena kejujuran merupakan salah satu kunci dari kesuksesan.

3.  Adil
Adil adalah memberikan setiap hak kepada pemiliknya tanpa pilih sasih atau membeda-bedakan.(Prof.DR. Ahmad Tafsir)

Sebagai muslim yang bijak, apabila ia mempunyai posisi sebagai pemimpin, maka hendaklah ia bersikap adil dan harus berupaya sekuat tenaga untuk selalu menegakkan keadilan.

4.  Memaafkan
Kita sebagai seorang muslim harus menyadari bahwa siapa pun sebagai manusia pasti mengalami kesalahan dan kekhilafan. Untuk itu, dalam menjalani kehidupan sehari-hari hendaknya kita selalu memiliki jiwa yang lapang dan berhati besar sehingga mudah memaafkan kesalahan-kesalahan yang di perbuat oleh orang lain.
5.Tolong-Menolong
Tiada ada manusia yang dapat hidup berdiri sendiri, tanpa memerlukan bantuan orang lain walaupun setinggi apapun jabatan yang dimilikinya dan sekaya apapun harta yang dipunyainya. Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti membutuhkan pertolongan orang lain. Oleh karena itu islam sangat menganjurkan kepada umatnya agar saling tolong-menolong dengan sesama, baik berupa materi, tenaga atau pikiran.

6.Kerja Keras
Di dunia ini tidak ada kesuksesan tanpa adanya usaha, tidak ada yang bersifat bim salabim, hanya dengan membalikan telapak tangan, melaikan semuanya harus melalui proses sebab akibat dan itu merupakan sunnatullah. Kesuksesan dapat diraih dengan cara berusaha dan bekerja keras. Karna sesungguhnya Allah menyukai hambanya yang mau bersungguh-sungguh dalam mengerjakan segala amal kebaikan.

7.Islah
Yang dimaksud islakh di sini adalah usaha mendamaikan antara dua orang atau lebih yang bertengkar atau bermusuhan, atau mendamaikan dari hal-hal yang dapat menimbulkan peperangan dan permusuhan.

Taubat dalam Sunnah Nabi Saw.

Dalam sunnah Nabi Saw, kita banyak menemukan hadits-hadits yang mengajak kita untuk bertaubat, menjelaskan keutamaannya, dan mendorong untuk melakukannya dengan berbagai cara. Hingga Rasulullah Saw bersabda:
"Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah SWT, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah SWT dalam satu hari sebanyak seratus kali". (Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari Al Aghar al Muzni.)
Aku cukupkan dengan menyebut beberapa hadits yang disebutkan oleh hafizh al Mundziri dalam kitabnya "at-Targhib wa Tarhib", dan aku sebutkan hadits-hadits yang paling penting dari hadits-hadits itu dalam kitabku: "al Muntaqa min at Targhib wa Tarhib".
Dari Abi Musa r.a. diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT membuka "tangan"-Nya pada malam hari untuk memberikan ampunan kepada orang yang melakukan dosa pada siang hari, dan membuka "tangan"-Nya pada siang hari, untuk memberikan ampunan kepada orang yang melakukan dosa pada malam hari, (terus berlangsung demikian) hingga (datang masanya) matahari terbit dari Barat (kiamat)". Hadits diriwayatkan oleh an-Nasaai.
Dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Jika kalian melakukan dosa hingga dosa kalian sampai ke matahari, kemudian kalian bertaubat, niscaya Allah SWT akan mengampuni kalian". Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yang baik. (Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam kitab Az Zuhd (4248), dan dalam kitab az Zawaid diterangkan: ini adalah isnad hasan.).
Dari Jabir r.a. ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda:
"Di antara kebahagiaan manusia adalah, panjang usianya, dan Allah SWT memberikan rezeki taubat kepadanya".
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Hakim. Dan ia berkata: isnad hadits ini sahih. (Penilaian Al Hakim ini disetujui oleh Adz Dzahabi (4/240) dan Al Haitsami menyebutkan sebagian hadits ini dan berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Al Bazzar, dan sanadnya adalah hasan (10/203).).
Dari Abi Sa'id al Khudri r.a. dari Nabi Saw beliau bersabda:
"Perumpamaan orang mu'min dan iman adalah seperti kuda dalam kandang (ikatan) nya, ia berjalan sebentar ke luar untuk kemudian kembali ke kandang (ikatan) nya . Dan seorang mu'min dapat lalai dan melakukan kesalahan namun kemudian ia kembali kepada keimanannya. Maka berikan makanan kalian kepada kaum yang bertakwa, dan kaum mu'minin yang baik". Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam sahihnya. (Yaitu dalam al Mawaarid (2451), dan diriwayatkan pula oleh Ahmad dan Abu Ya'la seperti dikatakan oleh al Haitsami, dan para periwayatnya adalah sahih, selain Abi Sulaiman al Laitsi, dan Abdullah bin al Walid at Tamimi, keduanya adalah tsiqat (10/201).).


Bicara tentang cinta adalah bicara tentang salah satu nikmat kehidupan, yaitu nikmatnya mencintai dan dicintai. Islam sebagai agama yang paling sempurna telah mengatur segalanya tentang percintaan, seperti tercantum dalam beberapa hadist tentang cinta.
Kita tahu bahwa tuntunan hidup kita di dunia ini ada tiga, yaitu Al-Qur’an, hadist, dan ijtihad. Selain di dalam Al-Qur’an, peraturan dan adab cinta dalam Islam telah diajarkan oleh Rasulullah. Berikut adalah beberapa dari sekian banyak hadit tentang cinta yang diberikan Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah SAW bersabda: Cintailah kekasihmu sewajarnya karena bisa saja suatu saat nanti ia akan menjadi orang yang kamu benci. Bencilah sewajarnya karena bisa saja suatu saat nanti ia akan menjadi kekasihmu. (HR. Al-Tarmidzi)
Sesungguhnya orang-orang yang saling mencintai, kamar-kamarnya di surga nanti terlihat seperti bintang yang muncul dari timur dan bintang barat yang berpijar. Lalu ada yang bertanya, “Siapa mereka itu?”. Mereka adalah orang-orang yang mencintai karena Allah SWT. (HR. Ahmad)
Perumpamaan orang-orang beriman dalam rasa saling mencintai, saling mengasihi, saling berkasih sayang adalah seperti satu tubuh yang ketika satu anggota tubuh itu ada yang mengeluh, maka seluruh tubuh merasa mengadu dengan terus terjaga tidak bisa tidur dan merasa panas. (HR. Muslim)
Cinta yang memberikan cahaya

“Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah itu ada beberapa orang yang bukan nabi dan syuhada menginginkan keadaan seperti mereka, karena kedudukannya disisi Allah. Sahabat bertanya :
“Ya Rasulullah, tolong kami beritahu siapa mereka ? Rasulullah SAW. Menjawab : Mereka adalah satu kaum yang cinta mencintai dengan ruh Allah tanpa ada hubungan sanak saudara, kerabat diantara mereka serta tidak ada hubungan harta benda yang ada pada mereka. Maka, demi Allah wajah-wajah mereka sungguh bercahaya, sedang mereka tidak takut apa-apa dikala orang lain takut, dan mereka tidak berduka cita dikala orang lain berduka cita” (H.R. Abu Daud)

 
Cinta yang menggugurkan dosa

“Sesungguhnya seorang muslim apabila bertemu saudaranya yang muslim, lalu ia memegang tangannya (berjabat tangan) gugurlah dosa keduanya sebagaimana gugurnya daun dan pohon kering jika ditiup angin kencang. Sungguh diampuni dosa mereka berdua, meski sebanyak buih dilaut” (H.R. Tabrani)

 
Cinta yang memberikan keteduhan

“Sesungguhnya Allah SWT pada hari kiamat berfirman : “Dimanakah orang yang cinta mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini Aku akan menaungi dengan menunggu-Ku dihari yang tiada naungan melainkan naungan-Ku” (H.R. Muslim)

 
Cinta yang berbalas cinta

“Allah swt berfirman, “pasti akan mendapat cinta-Ku orang-orang yang cinta mencintai karena Aku, saling kunjung mengunjungi karena Aku dan saling memberi karena Aku” (Hadits Qudsi)

 
Karena cinta, dicintai-Nya

“Bahwa seseorang mengunjungi saudaranya di desa lain, lalu Allah mengutus malaikat untuk membuntutinya. Tatkala malaikat menemaninya malaikat berkata,
“Kau mau kemana ?”
Ia menjawab, “Aku ingin mengujungi saudaraku di desa ini”
Malaikat terus bertanya, “Apakah kamu akan memberikan sesuatu pada saudaramu ?”
Ia menjawab, “Tidak ada, melainkan hanya aku mencintainya karena Allah SWT”
Malaikat berkata, “Sesungguhnya aku diutus Allah kepadamu, bahwa Allah mencintaimu sebagaimana kamu mencintai orang tersebut karena-Nya” (H.R. Muslim)

 
Tiga cinta yang manis

"Tiga perkara, yang barang siapa memilikinya, ia dapat merasakan manisnya iman, yaitu cinta kepada Allah dan Rasul melebihi cintanya kepada selain keduanya, cinta kepada seseorang karena Allah dan membenci kekafiran sebagaimana ia tidak mau dicampakan ke dalam api neraka” (H.R. Bukhari-Muslim)
Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanafiy
Abu al-Husain, dalam kitab al-Hidayah Syarh al-Bidaayah mengatakan;
Adapun aurat laki-laki adalah antara pusat dan lututnya…ada pula yang meriwayatkan bahwa selain pusat hingga mencapai lututnya. Dengan demikian, pusat bukanlah termasuk aurat.Berbeda dengan apa yang dinyatakan oleh Imam Syafi’iy ra, lutut termasuk aurat. Sedangkan seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka dan kedua telapak tangan…”[2]
Dalam kitab Badaai’ al-Shanaai’ disebutkan;
Oleh karena itu, menurut madzhab kami, lutut termasuk aurat, sedangkan pusat tidak termasuk aurat. Ini berbeda dengan pendapat Imam Syafi’iy. Yang benar adalah pendapat kami, berdasarkan sabda Rasulullah saw, “Apa yang ada di bawah pusat dan lutut adalah aurat.” Ini menunjukkan bahwa lutut termasuk aurat.”[3]
Batasan Aurat Menurut Madzhab Malikiy
Dalam kitab Kifayaat al-Thaalib juz 1/215, Abu al-Hasan al-Malikiy menyatakan, ““Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan..”.
Dalam Hasyiyah Dasuqiy juz 1/215, dinyatakaN, “Walhasil, aurat haram untuk dilihat meskipun tidak dinikmati. Ini jika aurat tersebut tidak tertutup. Adapun jika aurat tersebut tertutup, maka boleh melihatnya. Ini berbeda dengan menyentuh di atas kain penutup; hal ini (menyentuh aurat yang tertutup) tidak boleh jika kain itu bersambung (melekat) dengan auratnya, namun jika kain itu terpisah dari auratnya, …sedangkan aurat wanita muslimah adalah selain wajah dan kedua telapak tangan…”
Dalam kitab Syarah al-Zarqaaniy, disebutkan, “Yang demikian itu diperbolehkan.Sebab, aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan…”
Mohammad bin Yusuf, dalam kitab al-Taaj wa al-Ikliil, berkata, “….Aurat budak perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan dan tempat kerudung (kepala)…Untuk seorang wanita, boleh ia menampakkan kepada wanita lain sebagaimana ia boleh menampakkannya kepada laki-laki –menurut Ibnu Rusyd, tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini-, wajah dan kedua telapak tangan..”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanbaliy
Di dalam kitab al-Mubadda’, Abu Ishaq menyatakan;
Aurat laki-laki dan budak perempuan adalah antara pusat dan lutut. Hanya saja, jika warna kulitnya yang putih dan merah masih kelihatan, maka ia tidak disebut menutup aurat. Namun, jika warna kulitnya tertutup, walaupun bentuk tubuhnya masih kelihatan, maka sholatnya sah. Sedangkan aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, hingga kukunya. Ibnu Hubairah menyatakan, bahwa inilah pendapat yang masyhur. Al-Qadliy berkata, ini adalah pendapat Imam Ahmad; berdasarkan sabda Rasulullah, “Seluruh badan wanita adalah aurat” [HR. Turmudziy, hasan shahih]….Dalam madzhab ini tidak ada perselisihan bolehnya wanita membuka wajahnya di dalam sholat, seperti yang telah disebutkan. di dalam kitab al-Mughniy, dan lain-lainnya.”[1]
Di dalam kitab al-Mughniy, juz 1/349, Ibnu Qudamah menyatakan, bahwa
” Mayoritas ulama sepakat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan mereka juga sepakat; seorang wanita mesti mengenakan kerudung yang menutupi kepalanya. Jika seorang wanita sholat, sedangkan kepalanya terbuka, ia wajib mengulangi sholatnya….Abu Hanifah berpendapat, bahwa kedua mata kaki bukanlah termasuk aurat..Imam Malik, Auza’iy, dan Syafi’iy berpendirian; seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Selain keduanya (muka dan telapak tangan) wajib untuk ditutup ketika hendak mengerjakan sholat…”
Di dalam kitab al-Furuu juz 1/285′, karya salah seorang ulama Hanbaliy, dituturkan sebagai berikut;
“Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka, dan kedua telapak tangan –ini dipilih oleh mayoritas ulama…..”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanbaliy
Di dalam kitab al-Mubadda’, Abu Ishaq menyatakan;
Aurat laki-laki dan budak perempuan adalah antara pusat dan lutut. Hanya saja, jika warna kulitnya yang putih dan merah masih kelihatan, maka ia tidak disebut menutup aurat. Namun, jika warna kulitnya tertutup, walaupun bentuk tubuhnya masih kelihatan, maka sholatnya sah. Sedangkan aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, hingga kukunya. Ibnu Hubairah menyatakan, bahwa inilah pendapat yang masyhur. Al-Qadliy berkata, ini adalah pendapat Imam Ahmad; berdasarkan sabda Rasulullah, “Seluruh badan wanita adalah aurat” [HR. Turmudziy, hasan shahih]….Dalam madzhab ini tidak ada perselisihan bolehnya wanita membuka wajahnya di dalam sholat, seperti yang telah disebutkan. di dalam kitab al-Mughniy, dan lain-lainnya.”[1]
Di dalam kitab al-Mughniy, juz 1/349, Ibnu Qudamah menyatakan, bahwa
” Mayoritas ulama sepakat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan mereka juga sepakat; seorang wanita mesti mengenakan kerudung yang menutupi kepalanya. Jika seorang wanita sholat, sedangkan kepalanya terbuka, ia wajib mengulangi sholatnya….Abu Hanifah berpendapat, bahwa kedua mata kaki bukanlah termasuk aurat..Imam Malik, Auza’iy, dan Syafi’iy berpendirian; seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Selain keduanya (muka dan telapak tangan) wajib untuk ditutup ketika hendak mengerjakan sholat…”
Di dalam kitab al-Furuu juz 1/285′, karya salah seorang ulama Hanbaliy, dituturkan sebagai berikut;
“Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka, dan kedua telapak tangan –ini dipilih oleh mayoritas ulama…..”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Syafi’iy
Di dalam kitab al-Muhadzdzab juz 1/64, Imam al-Syiraaziy berkata;
Hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khuduriy, bahwasanya Nabi saw bersabda, “Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Mohammad bin Ahmad al-Syasyiy, dalam kitab Haliyat al-‘Ulama berkata;
“.. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Al-Haitsamiy, dalam kitab Manhaj al-Qawiim juz 1/232, berkata;
“..Sedangkan aurat wanita merdeka, masih kecil maupun dewasa, baik ketika sholat, berhadapan dengan laki-laki asing (non mahram) walaupun di luarnya, adalah seluruh badan kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Dalam kitab al-Umm juz 1/89 dinyatakan;
” ….Aurat perempuan adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Al-Dimyathiy, dalam kitab I’aanat al-Thaalibiin, menyatakan;
“..aurat wanita adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan”.
Di dalam kitab Mughniy al-Muhtaaj, juz 1/185, Imam Syarbiniy menyatakan;
” …Sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan…”